PRAGMATIC123 – Viral Video Guru SMP Sragen Potong Seragam Siswa, Mengaku Disuruh Orangtua

viral di media sosial.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh Anggrek Anggara, seorang guru kesiswaan di sekolah tersebut, yang diketahui memotong seragam siswanya.
Dalam klarifikasinya di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen pada Selasa, 22 April 2025, Anggrek mengungkapkan alasan di balik unggahan video aksinya memotong seragam siswa.
“Seharusnya itu tidak saya unggah, tetapi itu saya dokumentasi atas permintaan orangtua murid sebagai bukti sudah saya potong. Yang menyuruh memotong adalah ibu dari murid,” ujar Anggrek.
Mengaku Sudah Izin Unggah Video
Anggrek menambahkan bahwa komunikasi dengan orangtua siswa sudah dilakukan sebelum pemotongan seragam tersebut.
“Apakah boleh saya upload? Itu ada screenshotnya juga sudah saya print, itu ada semua. Dan orangtua membolehkan, iya bu,” lanjutnya.
Pemotongan seragam tersebut terjadi pada 17 Februari 2025, setelah upacara bendera.
Anggrek menjelaskan bahwa seragam murid tersebut adalah seragam dari sekolah lamanya dengan gambar dan tulisan yang dianggap tidak pantas.
“Gambarnya agak kurang jelas. Ada geng-geng-an seperti itu, tulisan berkalimatkan seperti wanita itu tidak baik,” kata Anggrek.
“Di celana ada kecil-kecil tulisan 1 sama dibelakang baju. Itu di bagian bawah total. Dan seragam tersebut adalah seragam dari SMP lama. Bukan seragam SMP ini dan ibunya sudah membelikan seragam SMP ini,” jelas Anggrek lagi.
Alasan Guru Unggah Video Potong Seragam Siswa
Video pemotongan seragam siswa oti diunggah pada 19 April 2025 sekitar pukul 07:00 WIB.
Anggrek mengungkapkan bahwa tujuan pengunggahan tersebut adalah untuk memberikan edukasi kepada siswa yang ia ajar.
“Saya mengunggah hanya untuk memberitahu anak-anak saya saja. Kan yang diorek-orek tidak hanya dia, ada beberapa anak juga. Saat ini juga masih dalam penanganan guru BK,” ungkapnya.
Namun, video tersebut dihapus 12 jam setelah diunggah, sesuai dengan perintah komite sekolah.
“Saya diperintah oleh bapak komite untuk dihapus dan saya hapus sekitar jam 19:00 habis isya. Langsung viral sampai hari ini,” tambah Anggrek.
Langgar Kode Etik Guru
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen, Tri Giyarto, menegaskan bahwa tindakan Anggrek tersebut melanggar kode etik guru.
Pihak Dinas Pendidikan akan mengirimkan surat himbauan dan teguran kepada yayasan terkait masalah ini.
“Guru harus bertindak profesional. Tidak diberikan hukuman yang dilihat oleh banyak orang. Sehingga kami akan berikan himbauan dan teguran,” tegas Tri Giyarto.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Viral Guru Potong Seragam Siswa di Sragen, Ternyata Ada yang Menyuruh Memotong”.
Archives
Categories
- No categories
Leave a Reply