PRAGMATIC123 – Mengapa Jokowi Tak Hadiri Sidang Dugaan Ijazah Palsu di PN Solo? Ini Penjelasannya

ijazah palsu yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (24/4/2025).
Sidang yang terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt itu digelar di Ruang Kusuma Admaja.
Perkara tersebut diajukan oleh Muhammad Taufiq yang mengatasnamakan kelompok “Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu” atau disingkat TIPU UGM.
Tergugat dalam perkara ini tidak hanya Jokowi, namun juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMA Negeri 6 Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Sidang Dugaan Ijazah Palsu Dihadiri Kuasa Hukum dan Pihak Sekolah
Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi menyampaikan bahwa seluruh tergugat hadir dalam sidang melalui perwakilan masing-masing.
“Tergugat satu diwakili kuasa hukum, KPU Solo hadir, SMA Negeri Solo 6 hadir bersama prinsipal dan UGM diwakili kuasa hukum,” jelas Putu.
Sidang diawali dengan pemeriksaan kelengkapan dokumen dari para tergugat.
Kuasa Hukum Jelaskan Alasan Ketidakhadiran Jokowi
Kuasa hukum Presiden Jokowi, Irpan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan dokumen hukum yang diperlukan untuk proses persidangan.
“Terutama terkait dengan surat kuasa khusus, berita acara sumpah dan tanda pengenal advokat,” kata Irpan kepada majelis hakim.
Ia juga menjelaskan alasan ketidakhadiran Jokowi dalam sidang tersebut.
“Pak Jokowi mendapat utusan khusus dari Pak Presiden untuk melakukan kunjungan layak ke Vatikan,” ujar Irpan, menambahkan bahwa Jokowi sedang berada di Jakarta sebelum melanjutkan tugas ke Vatikan untuk menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Paus Fransiskus.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Tak Hadiri Sidang Dugaan Ijazah Palsu karena Diutus Prabowo ke Vatikan, Klik untuk baca: https://regional.kompas.com
Leave a Reply